Tiga anggota DPRD Kota Kupang
Metronewsntt.com, Kupang- Sejumlah anggota DPRD Kota Kupang kecewa dengan ketidakhadiran Kepala BPBD Kota Kupang, Jimmy Didok dalam sidang paripurna. Pada hal kehadirannya dalam paripurna guna menyampaikan klarifikasi terkait nama-nama beberapa anggota DPRD Kota Kupang yang diduga terlibat sebagai penerima tandon yang lagi viral di medsos Facebook saat ini.
Rasa kekecewaan dari beberapa anggota DPRD pada saat dikonfimrasi usai sidang dinyatakan scor oleh pimpinan sidang pada , Jumat (11/5) malam . Anggota DPRD Kota Kupang, Dominika Wasono Bethan saat dikonfirmasi mengatakan, sebenarnya secara waktu sangat dirugikan, karena hanya seorang kepala BPBD tidak hadir sebenarnya sidang bisa dilanjutkan dengan agenda yang sudah terjadwal. "Saya sangat kecewa karena masih waktu besok, dan ketidak hadirnya Kepala BPBD inikan ada atasannya jadi bisa menegurnya," kata Srikandi asal partai PDI Perjuangan.
Menurutnya, sangat heran seorang kepala badan tidak takut pada atasannya, sehingga ini terkesan pak Sekda tidak sikap tegas terhadap stafnya.
"Bisa saja dilakukan komunikasi lewat lisan atau tulisan sehingga tidak mempengaruhi akan agenda sidang yang sudah ditetapkan Banmus yang saat sudah berjalan," katanya.
Pada kesempatan yang sama kekecewaan diungkapkan anggota DPRD, Richard Odja, bahwa ada ketidak benarnya dengan ketidakhadiran kepala badan BPBD dalam sidang ini.Pada hal, pada sidang pada pagi (Jumat-red) sudah diminta guna pada sidang dengan agenda
penyampaian pemandangan umum dari Fraksi-Fraksi DPRD Kota Kupang tentang LPKJ Wali Kota Kupang Tahun Anggaran 2020 yang dijadwalkan pukul 19.00 Wita harus dihadirkan." Ya kalau beliau merasa benar hadir saja.Karena kehadirannya hanya dimintai klarifikasi guna bisa diketahui masyarakat sebenarnya, bukan kehadirannya lalu kami adili," kata legislator muda asal partai Gerindra tersebut.
Menurutnya, dengan ketidakhadiran ini terkesan beliau menghindar, sehingga ini beliau tidak menghargai pimpinannya yakni pak Sekda dan juga lembaga ini." Tadi siang sudah dimintai untuk dapat berkoordinasi dengan kepala BPBD guna bisa hadir namun kenyataannya tidak hadir," lanjutnya.Untuk itu dinilai beliau sudah tidak mematuhi pimpinannya.
"Tidak hadirnya beliau ini menimbulkan pertanyaan ada apa?.Jika benar maka hadir dan memberikan penjelasan guna hal ini tidak menjadi kasa kusut dimasyarakat," ungkapnya.
Oleh karena itu, Ia meminta pemerintah melalui Wali Kota dan Sekda dapat mengambil sikap tegas bagi kepala BPBD. Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan, apa lagi kondisi kota ini lagi dilanda pandemi Covid-19 dan badai seroja harus hadir guna membicarakan hal-hal urgen untuk bisa ada solusi harus hadir.
"Saya berharap hal bisa menjadi hal penting bagi pemerintah biar bisa selesai dan jelas diketahui masyarakat," pintanya.
Sementara itu anggota DPRD Kota Kupang lainya yakni Yuvensius Tukung mengatakan, dirinya sangat kecewa, masa kepala BPBD besar sekali sehingga tidak bisa hadirnya." Sebenarnya hal ini perlu ada sikap tegas dari pemerintah guna persoalan bisa diklarifikasi oleh Kepala BPBD guna bisa clear. Dan kalau tidak ada klarifikasi bisa saja diduga benar," tutupnya. (mnt)